JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Ketua KPK, Abraham Samad, hadiri panggilan penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi terlapor dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Pengacara Abraham Samad, Ahmad Khozinudin buka suara terkait pemeriksaan kliennya di Polda Metro Jaya pada Rabu (13/8/2025).
"Yang menjadi pertanyaan kami adalah ada satu pasal yang dulu sempat muncul dalam proses penyelidikan yakni pasal 28 ayat 3 Undang-Undang ITE," kata Ahmad Khozinudin.
Sahabat KompasTV, bagaimana pendapat kalian terkait berita ini, tulis di kolom komentar ya!
Baca Juga Kata Said Didu Antar Abraham Samad Diperiksa Polisi Kasus Ijazah Jokowi di https://www.kompas.tv/nasional/611196/kata-said-didu-antar-abraham-samad-diperiksa-polisi-kasus-ijazah-jokowi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/611260/full-kuasa-hukum-bicara-soal-pemeriksaan-abraham-samad-di-kasus-ijazah-jokowi